Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017

Wanita Haid Tetap Boleh Beribadah

Gambar
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh... Bismillahirrahmanirrahim..  Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Islam tidaklah melarang umatnya untuk beribadah, selama tidak melanggar aturan. Karena setiap manusia dituntut untuk menjalankan ibadah selama hayat masih dikandung badan. Allah menegaskan dalam firman-Nya, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu Al-Yaqin.”  (QS. Al-Hijr: 99) Para ulama tafsir sepakat bahwa makna Al-Yaqin pada ayat di atas adalah kematian. Tak terkecuali wanita haid. Islam tidaklah melarang mereka untuk melakukan semua ibadah. Sekalipun kondisi datang bulan, membatasi ruang gerak mereka untuk melakukan amalan ibadah. Wanita haid masih bisa melakukan amalan ibadah, selain amalan yang dilarang dalam syariat, diantaranya; Pertama, shalat Dari Abu Said  radhiyallahu ‘anhu , Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُ